PNS Kabupaten Kediri
Sejumlah 677 orang PNS Kabupaten Kediri menerima SK Kenaikan Pangkat periode Oktober 2008 di Gedung Bagawanta Bhari. Petugas Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kediri, penerimaan SK tersebut dilaksanakan dalam dua hari. Hari pertama, Rabu, 22 Oktober 2008, sebanyak 217 orang PNS golongan II/a sampai dengan golongan III/d yang menerima SK. Sedangkan pada hari kedua, Kamis, 23 Oktober 2008 ada 460 orang golongan IV/a dan golongan IV/b yang menerima SK, 9 orang diantaranya adalah dokter, selebihnya adalah guru, pengawas serta penilik.Kepala BKD Drs. Untung Supriyono, MSi., penerimaan SK Kenaikan Pangkat periode 1 Oktober tersebut memang sedikit mengalami keterlambatan. Hal tersebut dikarenakan sistem komputerisasi baru yang dilaksanakan oleh Kantor Regional (Kanreg) BKN propinsi. 490 SK yang berada di Kanreg BKN. Namun demikian keterlambatan itu tidak perlu terlalu diresahkan karena semua sudah sesuai mekanisme atau prosedur, kata Untung Supriyono.Dilaksanakan pembinaan PNS atau Sharing Informasi oleh Kepala BKD. Menurut Untung Supriyono, sudah saatnya setiap PNS harus mengubah DEOXIRIBO NUCLEAD ACID ( DNA )nya, maksudnya adalah setiap pribadi harus berani mengubah atau memperbaiki perilakunya dengan merecode pikiran. Bila berhubungan dengan organisasi, adalah organisasi yang adaptif didukung oleh sumber daya manusia dengan kadar Change DNA yang tinggi, urai Untung Supriyono.Supriyono menjelaskan, untuk menghidupkan kadar Change DNA, perlu dilakukan reorientasi OCEAN. Ada dua bagian yang perlu direcode, yaitu manusia sebagai individu (Re-Code Individu) dan organisasi yang menjadi rumahnya (Re-Code Organisasi). Manusia bergerak karena pemimpinnya, maka Change DNA pemimpin perlu dikode ulang (Re-Code The Leader).Sharing informasi dengan memberikan materi pengetahuan yang terbilang baru tersebut adalah untuk memotivasi para PNS Pemkab Kediri agar tidak takut dan selalu siap menghadapi perubahan. Karena perubahan tidak pernah berhenti dan manusia diberi ruang untuk meresponnya. Terlebih sebentar lagi masing - masing daerah akan segera memberlakukan PP 41 tahun 2007, akan banyak struktur organisasi yang berubah,tegas Untung Supriyono.
0 comments:
Post a Comment