Search

Guru Bantu Diangkat Jadi PNS

SEBANYAK 83 guru bantu yang tersebar di beberapa kecamatan Kutai Kartanegara segera diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hal ini karena data mereka tidak masuk dalam daftar data base BKN, sebagai syarat pengangkatan PNS.

Puluhan perwakilan tenaga pengajar yang masih berstatus guru bantu, mendatangi Komisi IV DPRD Kukar. Kedatangan mereka adalah untuk mempertanyakan nasib mereka yang hingga kini namanya tidak masuk dalam data base. Padahal mereka telah mengabdi lebih dari lima tahun. Akibatnya hingga kini mereka belum bisa diangkat menjadi PNS. Ditemui langsung oleh Ketua Komisi, HM Ali Hamdi, ZA.Sag dan anggota lainnya, serta Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Drs. Wilmar Sinaga.

Berbagai upaya telah dilakukan, baik itu dengan mengurus secara pribadi maupun secara kolektif, ketingkat pusat, provinsi maupun BKD. Namun para guru bantu ini belum menemui hasil. Kekecewaan nampak terlihat diwajah mereka. Diungkapkan, banyak tenaga guru yang baru mengajar beberapa tahun, namun sudah bisa diangkat jadi PNS. “Padahal mereka hanya berijazah SMA, sementara kami memiliki ijazah pendidikan dan juga SPG,” ungkap salah seorang perwakilan guru bantu.

Menurut Sekretaris BKD Kukar Wilmar Sinaga, tidak masuknya guru bantu ini dalam data base ada beberapa alasan. Diantarnya, guru bantu tersebut awalnya mendapat SK dari pusat, sehingga BKD tidak memiliki data mereka. “Kami mengira pengangkatan guru bantu ini akan dilakukan oleh pusat,” kata Wilmar.

Namun pada bulan Maret tahun 2006, Mendagri menirim surat pada BKD untuk memasukkan nama guru bantu ini dalam data base. Padahal sejak tanggal 16 Januari 2006, pendataan data base telah ditutup. Akibatnya, hingga kini para guru bantu ini belum masuk dalam data base. “Dalam hal ini tidak ada yang salah, baik BKD maupun para guru, hanya keterlambatan komunikasi,” papar Wilmar. Sehingga pihaknya tetap optimis bisa memperjuangkan nasib guru bantu ini. Karena memiliki dasar dan pegangan untuk memasukan nama mereka dalam data base.

Menanggapi permasalahan tersebut, Anggota Dewan juga berupaya agar nasib para pengajar ini bisa diperjuangkan. Melihat dedikasi dan perjuangannya serta kelengkapan administrasi yang dimiliki dewan akan terus memantau perkembangan kasus ini. “Mohon dilengkapi seluruh persyaratannya, jangan sampai ada yang tertinggal, dan mengkoordinir rekan-rekannya yang memiliki nasib serupa,” ungkap Ali Hamdi. (pwt)
Posted on Wednesday, August 13, 2008 by Monsterad Paramoly and filed under | 0 Comments »

0 comments: